Baca juga: Dimas Andrean Tak Terima Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven
“Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamalo. Dirinya meminta agar Bawaslu segera bertindak menyikapi laporan tentang dugaan mobilisasi ASN dan kepala desa di luar provinsi ini.
“Bawaslu harus cepat menanggapi kondisi ini,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menangani sekitar 40 pelanggaran hingga sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di berbagai wilayah di provinsi ini.
Baca juga: Ini Ucapan-Ucapan Gus Dur Yang Sudah Terbukti:
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengatakan, pelanggaran pilkada tersebut tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya. Ia menilai, ada peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko