WARTABANJAR.COM, BALI – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung akan menelusuri aliran uang suap dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mereka menyatakan tak akan pandang bulu.
“Ada (tersangka baru),” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Jumat (25/10).
Baca juga:Jaksa Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur Oleh PN Surabaya, Kejagung Miris Baca Pertimbangan Hakim
Terkait identitas dan keterlibatan tersangka, Febrie menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan pada sore ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pada Kamis (24/10), pihaknya telah memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.







