Uang Bertumpuk-tumpuk di Rumah Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur, Kini Disita Jaksa

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Uang berbagai pecahan ditemukan bertumpuk-tumpuk di rumah tiga hakim yang kini terjerat kasus dugaan suap terkait kasus bebasnya terdakwa Ronald Tannur. Mereka pun kini menjalani proses hukum.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai lebih dari Rp 20 miliar terkait kasus tiga hakim PN Surabaya yang diduga disuap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah hingga dolar Singapura.

    Baca juga:Vonis Bebas Ronald Tannur Makan Korban, 3 Hakim Dijerat Kasus Suap

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang tersebut disita dari berbagai lokasi di kediaman Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Rumah pengacara Lisa Rahman di Rungkut, Surabaya:
    – Uang tunai Rp 1,19 miliar
    – Uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) US$ 451.700 (Rp 7,07 miliar)
    – Uang tunai dolar Singapura S$ 717.043 (Rp 8,49 miliar)

    Apartemen pengacara Lisa Rahman di Menteng, Jakpus:
    – US$ dan S$ setara Rp 2,126 miliar
    – Dokumen penukaran valas
    – Catatan pemberian uang
    – Ponsel milik LR

    Apartemen Erintuah Damanik di Gunawangsa, Surabaya:
    – Uang tunai Rp 97,5 juta
    – Uang tunai S$ 32.000 (Rp 378,69 juta)
    – Uang tunai ringgit Malaysia RM 35.992,25 (Rp 129,4 miliar)
    – Sejumlah barang bukti elektronik.

    Di lokasi rumah Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
    – Uang tunai US$ 6.000 (Rp 93,97 juta)
    – S$ 300 (Rp 3,55 juta)
    – Sejumlah barang bukti elektronik

    Di lokasi Apartemen Hakim Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
    – Uang tunai Rp 104 juta
    – Uang tunai US$ 2.200 (Rp 34,46 juta)
    – Uang tunai S$ 9.100 (Rp 107,69 juta)
    – Yen 100.000 (Rp 10,24 juta)
    – Sejumlah barang bukti elektronik

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI