DPR: Permintaan Anggaran Tambahan Menteri HAM Tak Sesuai Arahan Presiden

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi XIII DPR menilai, permintaan anggaran tambahan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menham yang baru dilantik sebelumnya menginginkan penambahan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun.

    Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, Presiden Prabowo telah mengingatkan para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Permintaan Pigai dirasa tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan bersama Pemerintah.

    “Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Baca juga: Mourinho Reuni dengan Man United, Ten Hag Sebut Skuadnya Tak Lengkap

    Andreas menilai, permintaan itu seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

    Selain itu, permintaan kenaikan anggaran yang besar itu berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

    “Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” kata dia.

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI