“Berkaitan itu apa implikasi masalah stunting jni terhadap bonus demografi dan Indonesia emas dan menyongsong kemajuan daerah dan kesejahteraan Banua. Kebijakan apa yang telah bapak lakukan?,” tanyanya.
H Muhidin menjawab bahwa memang ia menjabat sebagai Ketua Penanganan Penurunan Stunting di Kalsel.
Namun selama ini tak diberi kewenangan oleh Gubernur Kalsel untuk bisa menggunakan anggaran dan turun ke lapangan.
“Sebenarnya yang jadi ketua penurunan stunting adalah wakil gubernur. Kami sudah melaksanakan sosialisasi ke kabupaten dengan bupati.
Kami tidak diberikan wewenang untuk dana sosialisasi tidak ada. Sebenarnya ada dana untuk wakil gubernur, tetapi tidak diberi kesempatan untuk turun ke Lapangan
Yang turun mungkin lebih tau karena ibu sebagai ketua PKK yang seharusnya mengajak wakil gubernur.” (atoe)
Editor Restu







