Daftar Kenaikan Gaji Hakim di Indonesia Berdasar PP No 44 Tahun 2024

    Baca juga:Aksi Cuti Berbarengan Para Hakim Berakhir, Akan Kawal Janji Pemangku Kepentingan

    Tunjangan jabatan hakim tingkat banding, pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti

    • Ketua/Kepala: Rp56.500.000
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp51.300.000
    • Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp46.800.000
    • Hakim Utama Muda/Brigien/Laksma/Marsma TNI: Rp43.700.000
    • Hakim Madya Utama/Kolonel: Rp40.900.000
    • Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel: Rp38.200.000

    Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama

    Ketua/Kepala

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp37.900.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp32.900.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp28.400.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp24.600.000

    Wakil Ketua/Wakil Kepala

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp34.400.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp29.900.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp25.800.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp22.300.000

    Hakim Utama

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp33.700.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp28.500.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp24.100.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp20.500.000

    Hakim Utama Muda

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp31.500.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp26.700.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp22.600.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp19.100.000

    Hakim Madya Utama/Kolonel

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp29.500.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp25.000.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp21.200.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp18.000.000

    Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp27.500.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp23.300.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp19.800.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp16.700.000

    Hakim Madya Pratama/Mayor

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp25.700.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp21.800.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp18.400.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp15.600.000

    Hakim Pratama Utama

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp17.300.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000

    Hakim Pratama Madya/Kapten

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.500.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp18.900.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000

    Hakim Pratama Muda

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp20.900.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp15.000.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp12.700.000
    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Hakim Pratama

    • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000
    • Pengadilan Kelas IA: Rp16.500.000
    • Pengadilan Kelas IB: Rp14.000.000
    • Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000 (pwk/an)

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI