Baca juga: Lagi, Anggota KKB Papua Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Sementara Purwadi Arianto dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Purwadi sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
Sebelumnya, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto resmi melantik keduanya bersama 51 menteri dan kepala lembaga dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Proses pelantikan Menteri diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafidz Bertekad Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Pelantikan Menteri itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 sebagai Jaksa Agung, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?” tanya Prabowo kepada para Menteri dan Kepala Lembaga.
Secara serempak para Menteri dan Kepala Lembaga menyatakan kesediaan mereka dan bersumpah sesuai agama masing-masing yang dianutnya.