WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Mahasiswa KKN STAI Al-Washliah Barabai posko 1 gelar Pembinaan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMAN 1 Paringin, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BKKBN Kabupaten Balangan, Penyuluh KB Kelurahan Batu Piring, dan mahasiswa KKN STAI Al Washliah Barabai posko 1.
Narasumber dalam acara sekaligus mahasiswa KKN STAI Al Washliah Barabai, Ahmad Sirajul Huda menyampaikan, Acara ini bertujuan untuk memberikan pendalaman dan pemahaman kepada siswa dan siswi SMAN 1 Paringin tentang kesehatan dan persiapan masa depan untuk menciptakan generasi yang berkualitas.
Dalam paparannya Huda menekankan bahwa generasi yang berkualitas berasal dari keluarga yang berkualitas.
“Dalam sebuah pernikahan ada beberapa aspek yang penting yang perlu di perhatikan mulai dari aspek umur dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kata dia, menurut keputusan SKB 4 mentri usia siap menikah bagi laki-laki adalah 21 tahun dan bagi perempuan adalah 19 tahun
Sedangkan menurut BKKBN usia siap menikah bagi laki-laki Adalah 25 tahun dan bagi perempuan adalah 21 tahun.
Menurutnya jika usia pernikahan belum matang misalkan di usia 17 tahun atau di bawahnya lagi maka kemungkinan besar akan menimbulkan dampak negatif.
“Jika menikah di usia yang kurang matang itu kemungkinan besar akan banyak menimbulkan dampak negatif seperti anak yang stunting. Bahkan yang lebih parah lagi ibu yang melahirkan atau anak yang di lahirkan rentan sekali mengalami kematian,” jelas Huda saat memparkan materi.