Agresi tersebut juga telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza menderita kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah akibat blokade Israel terhadap wilayah kantong Palestina itu.
Baca juga:Menlu AS ke Tel Aviv, Desak Tercapainya Upaya Gencatan Senjata di Gaza
Rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, yang dilindungi oleh hukum peperangan, tak luput dari serangan, yang membuktikan adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
Meski mendapat tekanan dari masyarakat internasional lewat resolusi Dewan Keamanan PBB dan putusan Mahkamah Internasional tentang kejahatan genosida, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.(pwk/an)
Editor: purwoko