Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemenkes Terkait Penerapan Kelas Rawat Inap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah akan segera menerapkan Kelas Rawat Inap Standar KRIS) untuk rumah sakit. Kebijakan tersebut, akan diberlakukan mulai 2025.

    Menjelang penerapan KRIS, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24) pagi bertempat di Ruang 409 Gedung dr. Adhyatma, Jakarta Selatan.

    Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha, S.H., menyampaikan pertemuan ini dalam upaya persiapan menghadapi penerapan KRIS pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025.

    “Porsi kami hadir disini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama di komplain bila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar on the track itu adalah kami,” tuturnya.

    Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan harapan ia dan rekan-rekannya di Komisi IV agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Lebih lanjut ia katakan dalam penerapan KRIS ini sendiri terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

    “Ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.

    Baca Juga :   Air Leding Mati 24 Jam di Sebagian Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI