Terdapat tujuh prioritas pelanggaran di Operasi Zebra Intan 2024, di antaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan, berkaca dari Operasi Zebra Intan setiap tahun, pengendara yang tidak menggunakan helm menjadi salah satu atensinya.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm masih kurang, kita masih menemui pengendara yang tidak menggunakan helm di jalan-jalan Kabupaten dengan alasan tujuannya dekat atau tidak ada polisi disana,” ungkap AKP Risda.
Ia berharap dengan Operasi Zebra Intan 2024, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. (nurul octaviani)
Editor Restu







