Baca juga: Kapolresta Banjarmasin Ingatkan 7 Sasaran Pelanggaran di Operasi Zebra Intan
Pujo menjelaskan, untuk pengungkapan kali ini dilakukan melalui teknik undercover buy (UCB) di beberapa lokasi transaksi di sekitar bantaran sungai, beberapa hotel di Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama.
Dari hasil interogasi Supyan, petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari Muhammad Halim, yang juga berhasil diamankan.
Kemudian, dari keterangan Halim, diketahui bahwa sumber barang berasal dari Iwan Setiawan, yang kemudian turut ditangkap di kediamannya.
“Para pelaku diduga telah lama memanfaatkan kawasan bantaran sungai sebagai jalur peredaran narkoba, mengingat kawasan ini memiliki banyak akses tersembunyi yang sulit terdeteksi,” jelas Pujo.
Baca juga: Dinsos Kalsel Pastikan 11 ABK KM Sabar Subur Dapat Penanganan
“Hal ini membuat operasi peredaran narkoba di wilayah pesisir sungai menjadi lebih rumit dan berbahaya. Jalur sungai yang sulit dijangkau dan minim pengawasan membuat mereka leluasa beraksi. Namun, berkat koordinasi yang baik, kami berhasil mengungkap jaringan ini,” tambahnya.
Sementara itu, ketiga tersangka kini telah ditahan bersama barang bukti di Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Bahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang lebih luas dari peredaran narkoba tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lainnya.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungannya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)