WARTABANJAR.COM, TABALONG – Polri akan menggelar Operasi Zebra pada 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Pun dengan Satlantas Polres Tabalong akan menggelar Operasi Zebra Intan pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Satlantas Polres Tabalong merilis 11 sasaran Operasi Zebra Intn 2024, berikut sasaran pelanggaran pengguna sepeda motor:
Baca Juga
Operasi Zebra Intan 2024 di Banjarmasin Dimulai Senin, 14 Oktober
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Pengemudi di bawah umur
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari kapasitas/ketentuan yang berlaku
5. Pengemudi angkutan umum yang tidak tertib berlalulintas
6. Tidak menggunakan safety belt
7. Melebihi batas kecepatan
8. Komunitas pecinta otomotif
9. Pengendara melawan arus
10. Pengemudi/pengendara yang minum alkohol/obat terlarang
11. Pemuda balap liar
(atoe)
Editor Restu