Remaja Putri Tewas Usai Tenggak Miras di Tempat Hiburan Malam

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang remaja perempuan tidak sadarkan diri usai diduga menenggak minuman keras bersama teman-temannya di sebuah tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Korban berinisial IA (17) dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/10) dini hari.

    Korban dan saksi saat itu bersama-sama pergi ke tempat hiburan dan minum minuman keras.

    “Sesampainya di tempat hiburan, saksi 2 dan korban meminum minuman keras dengan ditemani tamu seorang perempuan yang saksi 2 tidak tahu dan tidak kenal siapa namanya,” jelas Ade Ary kepada wartawan dikutip pada Sabtu (12/10/2024).

    Berselang 10 menit, korban kemudian mulai tidak terkontrol. Saksi kemudian menelepon temannya yang lain untuk datang menjemput korban. Namun, tak lama setelahnya korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

    “Selanjutnya saksi 1 datang, tak lama saksi 1 datang, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya,” ujarnya.

    Melihat kondisi temannya tersebut, lanjut Ade Ary, saksi membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas, IA dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

    “Korban dibawa ke klinik oleh saksi 2 dan saksi 1. Karena klinik tidak sanggup menanganinya, sehingga akhirnya korban dibawa oleh saksi 1 ke RS Husada, di dalam perjalanan menuju RS Husada korban sudah meninggal dunia,” terangnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Tamansari. (berbagai sumber/tri)

    Baca Juga :   Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal Pentingnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI