WARTABANJAR.COM, MEDAN – Seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi.
Ratu Entok, selebgram tersebut, ditangkap Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Ratu Thalisa alias Ratu Entok diamankan atas kasus dugaan penistaan agama.
Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama lantaran menyuruh Tuhan Yesus mencukur rambut saat siaran langsung di salah satu media sosial, Selasa (8/10/2024), dilansir Beritasatu.com.
Baca juga: SIAP-SIAP! Januari 2025, ASN Mulai Dipindahkan ke IKN Nusantara
Sementara pantauan wartabanjar.com, dalam siaran langsung itu, Ratu Entok menunjukkan sebuah foto yang merupakan sosok Yesus.
Ratu Entok menyebut bahwa dalam ajaran agama tidak boleh menyerupai seorang perempuan sambil menunjuk-nunjuk ke arah rambut sosok Yesus yang ada di dalam foto yang dipegangnya. (ernawati/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi