“Laki-laki itu tidak pernah datang lagi setelah saya mengetahuinya. Semua sudah tahu, termasuk keluarga saya dan keluarga dia,” tandasnya.
Baim Wong resmi mendaftarkan gugatan cerai pada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2024.
Surat permohonan talak cerai Baim Wong pada Paula Verhoeven telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
Nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Registrasi talak cerai Baim Wong tertera dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.(atoe)
Editor Restu