Pada audiensi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebelumnya, SHI berencana melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024. Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9), Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa ketidakmampuan Pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.
Baca juga:Sadiss… DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Gara-Gara ini
Fauzan menjelaskan bahwa Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia bertujuan menyuarakan aspirasi para hakim serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan hakiki.(pwk)
Editor: purwoko







