Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024).
“Kenapa dilaporkan? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai,” ucap Nikita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024).
Polda Metro Jaya mengatakan laporan Nikita Mirzani pada Razman Arif Nasution berkaitan penyebaran foto USG Lolly.
“Jadi peristiwa yang dilaporkan saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan pria berinisial saudara RAN,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).(pwk)
Editor: purwoko