Saat itu korban sedang pulang sekolah dengan berjalan kaki hingga bertemu dengan para pelaku. Kemudian korban dicegat dan dibekap untuk dibawa ke semak-semak. Di sana korban langsung diperkosa.
Pelaku ada yang menjamah dan meremas alat sensitif korban. Ada juga yang menyetubuhinya. Ternyata tidak hanya sekali korban mendapatkan pelecehan seksual.
“Ada tiga lokasi tempat asusila para pelaku yakni di semak-semak, dekat rumah ibadah, kemudian salah satu rumah pelaku dan di dekat kantor desa,”pungkasnya.
Kasus rudapaksa itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakaknya yang disampaikan juga pada orang tuanya. Tak pelak jika pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.
Baca juga: Diabaikan Pemkab HST, Warga Hinas Kiri Curhat ke Bang Rizal
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.
Proses olah TKP serta gelar perkara telah dilakukan penyidik Polres Siak.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko