BI Umumkan Uang Pecahan Rp 10 Ribu Ini Tidak Berlaku Lagi

    Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

    “Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” katanya.

    Baca juga:Bank Indonesia Siapkan Rp197,6 Triliun untuk Penukaran Uang Saat Ramadhan dan Idulfitri 2024

    Pj Gubernur Elen mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.

    Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Kementerian Agama RI Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Hilal 1 Ramadhan 1446 Hijriyah Pada 28 Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI