Satpol PP Banjarbaru Sisir PKL, Badut dan Taman Hutan Pinus Metaos

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pengawasan kembali dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru dalam rangka penegakkan perda.

    Personel Satpol PP melakukan Patroli Cipta Kondisi di sejumlah titik di wilayah Kota Banjarbaru Melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian.

    Pelaksanaan patroli, Senin (30/9/2024), dengan melakukan penyisiran lokasi seperti pemantauan badut di Jalan A Yani Km 36,5.

    Petugas juga melakukan pengawasan, pengendalian, sterilisasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur hijau/bahu Jalan di beberapa titik wilayah yakni Jl.P.Suriansyah, Jl.Ir.P.M.Noor Sei Ulin, dan Jl.Mistarcokrokusumo Banjarbaru.

    Tidak hanya badut dan PKL, tempat wisata seperti Hutan Pinus Mentaos pun tidak luput dari pengawasan Satpol PP Kota Banjarbaru.

    Petugas melakukan penyisiran terhadap pengunjung, seperti sejoli yang diimbau untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma kesusilaan.

    Juga terhadap remaja yang berkumpul agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang.

    Selanjutnya, tim melakukan penertiban spanduk/reklame di Jl.Intan Sari yang Terpasang Menyalahi Aturan Serta Melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

    Pada Dasarnya Kegiatan Ditujukan Bukan Untuk Mengatur Cara Hidup Masyarakat Ataupun Melarang Para Pelaku Usaha. Tentunya dengan Penataan, Sasaran yang Tepat dan Harus Terkoordinasi Serta adanya Kedisiplinan dari Masyarakat Itu Sendiri Untuk Tetap Mematuhi Aturan yang Berlaku di Kota Banjarbaru Guna Terciptanya Kondisi yang Aman, Nyaman dan Kondusif. (ernawati)

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI