WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku pemerkosaan seorang wanita di Jalan Pangeran, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, pada Kamis (26/9) dini hari.
Pelaku tersebut adalah AD (24), warga setempat, yang diamankan setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya RS.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang terlelap tidur bersama dengan anaknya yang masih berusia 2 Tahun, sementara suaminya bekerja keluar kota.
Baca Juga
3 Pemuda Pelaku Begal Tanjung Rema Diringkus Polisi
Kemudian, pelaku yang saat itu dalam kondisi pengaruh minuman keras dan juga narkotika, datang dan mengetok rumah korban, sembari memanggil nama korban.
“Korban yang saat itu takut, sehingga tidak meresespon panggilan dari pelaku,” papar Kasat Reskrim, Minggu (29/9).
Merasa tidak direspons, lanjut Eru, lantas pelaku pun mencoba membuka pintu dapur, namun pintunya terkunci.
“Karena pintu terkunci, lalu pelaku pun menjebol dinding dapur, lalu memaksa korban untuk bersetubuh,” kata Eru.
“Saat itu pelaku mengancam korban akan menusuk korban, apabila melawan dan berteriak. Pelaku pura-pura membawa pisau di pinggangnya, yang ternyata hanya sebilah kayu,” lanjutnya.
Eru menuturkan, tujuan awal pelaku ke rumah korban untuk menagih sisa upah yang belum dibayar suami korban sejumlah Rp 50 ribu.
“Setelah melakukan aksi bejadnya, pelaku pun meninggalkan korban, dan mengatakan sisa uang tersebut sebagai bayaran korban,” tutur Eru.