BerandaKalsel KalselPesisir Waspada Karhutla, Polsek Jorong Sosialisasikan Bahaya dan Sanksi Membakar Hutan dan Lahan Sabtu, 28 September 2024 - 18:54 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Polsek Jorong sosialisasikan bahaya dan sanksi membakar hutan dan lahan ke warga Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel. Foto: Polres Tanah Laut Editor: Yayu Baca Juga : UPDATE! Dua Pria yang Teror Wanita Lagi Santai di Persawahan HST Akhirnya Ditangkap Polisi Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKebakaran hutan dan lahan (Karhutla)Polres Tanah LautPolsek JorongWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaAksi Pembubaran Diskusi di Jaksel, SETARA Institute: Premanisme Merajalela!Berita BerikutnyaAli Khamenei Diungsikan Buntut Wafatnya Pimpinan Hizbullah Hassan Nasrallah BERITA LAINNYA Banjar Bakula Perempuan Ditemukan Tak B... Banjar Bakula Diduga Tenggelam Usai Pul... Banjar Bakula Razia Premanisme, Polsek ... TERBARU HARI INI Banua Anam Leding Besok Mati di Kasarangan HST, Warga Diimbau Tampung Air Sejak Malam ini Banjar Bakula Quick Count Dozer 2025: Lisa-Wartono Unggul di PSU Banjarbaru Raup 50,77 % Banjar Bakula Ketua DPD Partai Golkar Banjarbaru Ucapkan Selamat Kepada Lisa-Wartono Banjar Bakula Pemkab Batola Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik, Bupati Batola Siap Pimpin Perubahan Banjar Bakula Gubernur Kalsel Cek Kehadiran Pemilih di PSU Banjarbaru, Yakin 70 Persen Terpenuhi Muat lebih banyak