BerandaKalsel KalselPesisir Waspada Karhutla, Polsek Jorong Sosialisasikan Bahaya dan Sanksi Membakar Hutan dan Lahan Sabtu, 28 September 2024 - 18:54 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Polsek Jorong sosialisasikan bahaya dan sanksi membakar hutan dan lahan ke warga Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel. Foto: Polres Tanah Laut Editor: Yayu Baca Juga : Ketua DPRD Banjarmasin Hadiri Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKebakaran hutan dan lahan (Karhutla)Polres Tanah LautPolsek JorongWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaAksi Pembubaran Diskusi di Jaksel, SETARA Institute: Premanisme Merajalela!Berita BerikutnyaAli Khamenei Diungsikan Buntut Wafatnya Pimpinan Hizbullah Hassan Nasrallah BERITA LAINNYA Banjar Bakula Perkelahian Berdarah di P... Banjar Bakula Pasar Samudera Banjarmasi... Video VIDEO: Warga Tangkap Ular... TERBARU HARI INI Nasional Gelar Closing Loan NUWSP, Kementerian PU Mendukung Capaian Akses Air Minum Bagi Masyarakat Perkotaan... Bola Daftar 11 Pemain Starting Timnas Indonesia dan Cadangan Melawan Arab Saudi Berita Sidang Kasus Polwan Bakar Suami, Sempat Buat Perjanjian Cerai Jika Masih Judi Online Nasional Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Ikhtiar Pilkada Damai di Bali Nasional Pemerintah Revisi UU DKJ, Sinyal Jakarta Masih Ibukota? Muat lebih banyak