Baca juga: PPPA Apresiasi Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Menjadi hal yang sangat penting, lanjutnya, agar Negara melalui aparat penegak hukumnya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut. Lebih jauh, putusan ini sudah sepatutnya menjadi acuan bagi APH untuk memulai investigasi conflict of interest Luhut Binsar Pandjaitan.
“Selain itu, pemerintah juga harus secara serius menindaklanjuti temuan dan rekomendasi berdasarkan kajian cepat yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer, Studi Kasus Intan Jaya di Papua.” pungkasnya.
Nama-nama narahubung dalam rilis Tim Advokasi Untuk Demokrasi selaku Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar itu antara lain Asfinawati, Nurkholis Hidayat dan Muhammad Isnur. Selain itu ada juga Arif Maulana, Andi Muhammad Rezaldy dan M Alyubi Harahap. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Suporter Padati Stadion Madya, Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Maladewa
Editor: Sidik Purwoko