Presiden Jokowi Perintahkan Bandara Nusantara IKN Jadi Bandara Komersial

    “Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu,” tutur Presiden.

    Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Kian Dekat, KPU Banjar Gelar Deklarasi Kampanye Damai

    Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

    “Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.

    Baca juga: Kapolri Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air

    Sebelumnya, Presiden mengatakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan mulus.

    “Ya Alhamdulillah ini landing yang pertama yang semuanya berjalan dengan baik, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. Ya mulus banget sih turunnya,” kata Jokowi.

    Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara tersebut. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI