WARTABANJAR.COM, BARITO UTARA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024. Upaya itu dilakukan Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya untuk meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa Grebek Jalur Bebas Aman dilakukan oleh tim berjumlah 31 orang. Mereka terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.
“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Bobol Sistem BKN dan Jual Datanya, Guru Honorer Ditangkap Polisi
Abdul Salam Nganro selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan, ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.
“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.
Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) di tengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.