Pada Pilbup Balangan nanti, surat suara akan menampilkan dua kolom: satu dengan gambar pasangan calon, dan satu lagi kolom kosong. Masyarakat memiliki pilihan untuk mencoblos paslon atau kotak kosong, yang secara tidak langsung menentukan arah pemerintahan Kabupaten Balangan lima tahun ke depan. (Alfi)
Editor Restu