MPR RI Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Jalin Rekonsiliasi

    Baca juga:Viral! Pemuda Ngaku Dipukul Saat Selfi dengan Presiden, Netizen Beri Pembelaan ke Paspampres

    Dia pun menegaskan bahwa surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum.

    “Saya bisa menyadari bahwa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” ujarnya.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Penyidik di Taiwan Selidiki Produksi hingga Pengiriman Pager ke Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI