Cuti Pilkada, Empat Pjs Bupati dan Wali Kota Dikukuhkan Gubernur Kalsel

    WARTABANJAR.COM – Empat Penjabat Sementara (Pjs) yaitu Bupati Balangan, Banjar, Hulu Sungai Tengah, dan Walikota Banjarbaru dikukuhkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

    Pengukuhan ini dilakukan menyusul Pejabat Kepala Daerah Definitif melaksanakan cuti diluar tanggungan negara serta terbitnya Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808 tahun 2024.

    Berikut daftar empat pejabat yang dikukuhkan yakni Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, Ahmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar, Farid Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah, dan Nurliani Dardie sebagai Pjs Walikota Banjarbaru.

    Baca Juga

    Kronologi Ayah Gagahi Anak Kandung di Kelayan A Banjarmasin 

    Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam arahannya meminta kepada empat Pjs yang baru dikukuhkan untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.

    “Walaupun sementara tetap harus menjalankan apa yang diamanahkan. Sebagai pemimpin berusahalah agar yang di pimpin bisa bahagia,” kata Sahbirin.

    Sahbirin berpesan agar Pjs yang dikukuhkan bisa mengobarkan semangat karyawan-karyawatinya agar bisa bekerja dengan gembira.

    “Kegembiraan yang kita ciptakan merupakan sauri teladan yang diajarkan oleh Baginda Rasullah SAW seperti yang sering disampaikan oleh para ulama, dan kita harus mengaplikasikannya,” ujar Sahbirin.

    Lebih jauh Sahbirin mengatakan, filosofi kerja gembira juga tergambarkan dalam koreografi Mars Bergerak ciptaannya.

    “Dalam lagu Bergerak ada gerakan tepuk tangan. Gerakan ini menandakan kegembiraan untuk memacu semangat bekerja menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat,” imbuhnya.

    Baca Juga :   PLN Kalselteng Dukung Program Pembangunan Perumahan Rakyat, Terima Audensi DPD REI Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI