Data NPWP Warga Bocor, Diimbau Kerap Mengubah Kata Sandi

    Mengenai proses hukum untuk dugaan kebocoran data tersebut, Prabu menyebutkan proses hukum akan ditangani oleh Polri sebagai aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2024), DJP Kemenkeu telah menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.

    “Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.

    Baca juga:Penerapan NIK sebagai NPWP Diundur, ini Penjelasan KP2KP Martapura

    Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

    Dugaan bocornya data NPWP mencuat seusai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

    Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

    Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor hand phoneemail, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp 150 juta.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Lagi! Enam Juta Data NPWP Diduga Bocor, Tapi Ditjen Pajak Bilang Begini:

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI