WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga bocor dan diperjualbelikan di situs Breach Forums oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024. Namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim tidak menemukan indikasi kebocoran NPWP pada sistem informasi DJP.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (20/09/2024).
Dwi menegaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
Baca juga: Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Pihaknya akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan sistem informasi dan infrastruktur instansi. DJP juga mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan data masing-masing dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses tautan atau dokumen mencurigakan.
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.