Kasus Perundungan Dokter Muda di Undip, Almarhumah Setor Uang Rp 225 Juta

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.

    Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.(pwk)

    Baca Juga :   VIRAL! Detik-Detik Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Air Terjun Riam Marun, Satu Masih Hilang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI