Baca juga: Pilkada Balangan Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Sebut Tetap Ada Potensi Pelanggaran
Ada pula komentar dari akun Mamat Tompel yang menyebut penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM. Dirinya merasa kebijakan itu menghalangi hak warga negara untuk mencari nafkah.
“Penahanan ijazah asli termasuk bentuk tindakan melanggar HAM, karena menghalangi hak pekerja untuk mendapatkan penghasilan serta pekerjaannya,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Seperti diketahui, sosok Vivi Zubedi dikenal sebagai desainer pakaian muslimah. Sejumlah rancangannya pernah tampil di New York Fashion Week, sebuah ajang fashion ternama di Amerika Serikat (AS).
Baca juga: PUPR Gandeng USAID Gelar Forum Investasi Tata Kelola Air
Wanita berdarah Yaman ini menikah dengan suaminya para 20100 silam dan hingga kini telah memiliki tiga orang anak.(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko