WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan tanggapan terkait usulan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang dilontarkan oleh sejumlah Kadin Provinsi.
Isu yang beredar menyebutkan Munaslub Kadin akan diadakan Sabtu (14/9/2024) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menilai bahwa upaya Munaslub ini melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Baca juga:Temui Menko Airlangga Hartarto, Ketua Kadin Bahas Tantangan Ekonomi Ke Depan
Eka juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Munaslub yang bertujuan menggantikan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berpotensi menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi, yang pada akhirnya dapat merugikan iklim dunia usaha nasional.
“Kami dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat bahwa upaya ini dapat menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia. Kadin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Eka dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Eka menjelaskan Kadin Indonesia merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Arsjad Rasjid terpilih sebagai ketua umum Kadin Indonesia untuk masa bakti 2021-2026 melalui keputusan aklamasi pada Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.