Baca juga: US CENTCOM Klaim Tewaskan Empat Pimpinan dan Puluhan Anggota ISIS
“Tadi baru pengesahan, sudah sah. Besok dilantik,” ujar Bambang.
Di sisi lain, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia, dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Penolakan tersebut disampaikan oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi, di antaranya Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.
Adapun, penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Baca juga: Konsumsi PON XXI Dikritik Netizen, Menpora Bilang Begini:
“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” ujar Ketua Umum Kadin Maluku Utara Umar Lessy. (Sidik Purwoko)
Editor: SIdik Purwoko