Baca juga: Konsumsi PON XXI Dikritik Netizen, Menpora Bilang Begini:
Namun para pendukung Arsjad Rasjid menolak upaya Munaslub untuk penggantian Ketua Umum Kadin Indonesia itu. Penolakan disampaikan 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereka berasal dari Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Penolakan tersebut atas pertimbangan karena Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan AD/ART.
Baca juga: Promo Diskon 20 Persen dari Bank Kalsel di Rona Nona
“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty dalam keterangan resminya.
“Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.” sambungnya.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Barito Putera Tahan Imbang Persik Kediri 2-2