WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus pungli yang dilakukan oknum polisi di kantor Samsat menjadi atensi Polda Metro Jaya. Kini Polda akan menempatkan personel Provos di setiap kantor Samsat di wilayah hukumnya untuk mencegah oknum melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
“Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, Sabtu (14/9/2024) seperti dilansir Polda Metro Jaya News.
Baca juga:Terjadi Pungli di Samsat Bekasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Bambang menjelaskan, anggota Provos nantinya mengawasi langsung kinerja polisi di Kantor Samsat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari anggota polisi. Salah satunya pungli terhadap masyarakat yang butuh layanan.
“Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” tuturnya.






