WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri telah mengirim tim Satuan Tugas gabungan terkait polemik penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Tim tersebut dari Satgas Polda Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
“Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago pada wartawan di Jakarta, Jumat (13/09/2024).
Menurut dia, Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai. Padahal pesta olahraga nasional sudah bergulir.
Baca juga: Kongres Projo Ke-3 Disiapkan, Tak Kalah Dengan Partai Nasdem dan Golkar
Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut. Satgas itu dalam rangka pendampingan dan memonitor, apakah ada indikasi kasus korupsi atau tidak.
“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” tuturnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Kombes Erdi menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut. Jika ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa disampaikan kepada Polri.
Baca juga: Projo: Fufufafa Sengaja Untuk Belah Bambu Antara Prabowo-Jokowi-Gibran