Erdi mengatakan, Satgas tersebut dibentuk guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
“Satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat,” katanya.
“Apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini,” sambungnya.
Nantinya, kata Erdi, satgas tersebut bakal melakukan monitoring hingga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui dugaan korupsi.
“Sekarang tim dari satgas pendampingan sedang bekerja nanti ketika memang sudah final akan disampaikan,” katanya.(pwk)
Editor: purwoko







