Warga Banyumas Demo ke Pj Bupati karena Dinilai Terlalu Pansos

    “Sejauh mana dia sebagai pj Bupati melakukan sosialisasi, edukasi, literasi tentang Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilukada. Sejauh pengamatan kami itu tidak dilakukan,” kata dia seperti dikutip dari Beritasatu.com.

    Menurut Bejo, Jaringan Masyarakat Banyumas meminta Pj Bupati Hanung untuk menghentikan pencitraan diri yang berlebihan di media sosial.

    Pencitraan tersebut dinilai sebagai kampanye untuk dirinya sendiri, yang memosisikan diri sebagai kotak kosong melawan pasangan calon yang ada.

    Baca juga:DPR Usulkan Pilkada Ulang Setahun Pasca Kotak Kosong Menang Karena Alasan ini

    Selain itu, Hanung juga diminta untuk mengklarifikasi soal banyaknya muncul di sosmed, kemudian mengenai gerakan kotak kosong dan mengharapkan Hanung kembali menjabat sebagai Pj Bupati Banyumas.

    “Jadi, sudahilah pencitraan yang terkesan mengarah pada pemanfaatan fenomena kotak kosong adalah miliknya, dalam arti jika kotak kosong menang pilkada maka dia adalah bupatinya”.

    “Kedua harus melakukan klarifikasi pada konten liar yang mengarah pada narasi kotak kosong, serta cukup bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai pj bupati yang mengemban amanah estafet kepemimpinan masa transisi,” kata dia.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Jaga Spirit Ramadan: Menag Ajak Generasi Muda Jadikan Idulfitri Momentum Sinergi dan Antikorupsi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI