Saat peninjauan itulah didapati memang kondisi pemasangan kabel telekomunikasi itu terkesan berantakan dan semrawut. Bahkan ada kabel yang sampai menjuntai turun hingga ke jalanan. Tentu saja hal tersebut dirasa sangat membahayakan masyarakat yang melintas.
Baca juga: Rumah Ambruk di Sungai Jingah Karena Pondasi Patah
“Berdasarkan hasil analisis terhadap kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan Handil Bakti berpotensi semrawut serta ada di titik khusus yang kabelnya ditemukan sudah tidak layak lagi atau juga sudah tidak patut lagi karena turun menjuntai dan mengganggu keselamatan masyarakat,” katanya lagi.
Di akhir peninjauan, Firhansyah berharap bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi semrawutnya kabel telkom tersebut. Pihaknya juga akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
“Harapannya, Apjatel agar bisa berkoordinasi segera dengan Ombudsman dan juga pihak terkait dalam rangka membahas penyelesaian ini. Pihak Telkom juga diharapkan untuk beritikad baik agar menyelesaikan persoalan yang ada ini, jika tidak akan berpotensi masuk Maladministrasi,” paparnya.
Baca juga: Kasus Perundungan Mahasiswi Undip, Ada yang Laporkan Menkes ke Bareskrim
“Karena Maladministrasi termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu pengabaian kewajiban kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam konteks pelayanan publik di bidang kabel optic,” tutup Firhan.
Tim gabungan yang melakukan peninjauan itu antara lain ORI Kalsel, Pemkab Batola yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu ada perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batola, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI.