WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun anggaran 2025.
Penyampaian Rancangan APBD Tahun. 2025 ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (11/9).
Gubernur Paman Birin mengatakan, proses awal dari rancangan APBD ini, telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama.
Baca juga:Jadi Atensi Kemenhan, 500 Warga Sipil di Kalsel Resmi Sebagai Komcad Matra Darat
”Atas dasar kesepakatan itu, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian disusun dalam bentuk rancangan APBD,” sampai Gubernur Paman Birin.
Paman Birin menuturkan, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, memperhatikan arah dan kebijakan umum serta strategi, prioritas, dan plafon anggaran sementara dalam APBD tahun anggaran 2025.
”Selain itu, juga memperhatikan koridor kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro, serta memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang,” ucapnya.
Disamping itu, Paman Birin juga menjelaskan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berpedoman kepada RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengambil tema ‘Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Untuk Mendukung Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan’.