Penyidik KPK Panggil GM PT Rajawali Nusantara Indonesia ini

    Baca juga: Maarten Paes Berkali-kali Halau Peluang Australia, Timnas Indonesia Imbang di Babak I

    Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

    Pada Rabu (4/9/2024), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   WADUH! Nama Ini Terpanjang yang Pernah Tercatat di Dukcapil, Bikin Penasaran!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI