Sebagai informasi, anggota KSR umumnya terdiri dari dewasa atau mahasiswa dan masyarakat umum di atas usia 18 tahun. Sedangkan Anggota PMR adalah pelajar sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah, dengan rentang usia 10 hingga 17 tahun. (Alfi)
Editor: Sidik Purwoko