WARTABANJAR.COM, MARABAHAN - APBD Batola pada 2024 menembus senilai Rp 2 triliun. Jumlah itu naik cukup signifikan dari sebelumnya hanya Rp 1,6 hingga 1,7 Triliun. Demikian dikatakan Pj Bupati  Barito Kuala Dinansyah, melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, saat menyampaikan pemaparan terkait APBD itu kepada tim Media Center Diskominfo di aula Selidah Marabahan pada Senin (2/9). Baca juga:Beruang Gegerkan Kecamatan Kuripan Batola Wiwien menjelaskan tentang eksistensi anggaran perubahan, dimana saat ini BPKAD sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi yang selanjutnya akan ditindak lanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan. Selanjutnya untuk asistensi anggaran 2025 terkait destinasi perjalanan dinas ia katakan akan turut dievaluasi agar sesuai dengan peraturan Provinsi. Wiwien memaparkan pada tahun 2024 ini APBD Kabupaten Barito Kuala menembus kurang lebih angka Rp 2 Triliun dimana sebelumnya hanya mencapai 1,6 hingga 1,7 Triliun yang disalurkan melalui Kementrian Keuangan. Dengan demikian pelaporan data tingkat kabupaten menurutnya sangat penting. Kemudian masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan karena banyaknya aset yang dimiliki dan tidak tercatat dengan baik. "Maka dari itu, apabila dalam waktu per tiga bulan Recon (rekonsilisasi) tidak selesai sesuai arahan dari Pimpinan PDP, akan ditunda. Namun alhamdulillah di setiap SKPD menyelesaikan Recon sampai selesai sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” jelasnya. Rekonsiliasi dalam laporan keuangan adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan. Wiwien juga menyebutkan aaji ASN yang dahulu hanya masuk saat hari kerja, maka kini setiap tanggal 1 meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing. Baca juga:Dinkes Kalsel Pastikan Warga Batola Negatif Monkey Pox Dengan demikian meskipun hari gajian jatuh pada hari libur, hal itu tidak menunda pencairan gaji ASN. Ia juga berharap untuk para bendahara di setiap SKPD agar mentaati pelaporan yang telah dijadwalkan. “Karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal maka dari pusat pun juga akan terganggu. Jadi mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua laporan sesuai jadwal yang telah disepakati,” harapnya. (mc) Editor: purwoko