Pelaku ketiga berinisial DF yang dilakukan penindakan pada hari Selasa (3/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB di kawasan Rawalumbu, Bekasi dengan keterlibatannya menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Baca juga:Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Teken Deklarasi Bersama
Selanjutnya pelaku keempat berinisial FA terlibat menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditindak di kawasan Bekasi Timur pada hari Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 08.13 WIB.
Pelaku kelima berinisial HS terliba menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan kalimat ‘SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR YEEE”.
Yang bersangkutan diamankan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung pada hari Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka keenam yakni berinisial ER yang terlibat menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi cukup keras.
Selain itu tersangka ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah. ER ditangkap di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.53 WIB.
Baca juga:Paus Fransiskus: Terowongan Istiqlal-Katedral Sarana Perjumpaan, Dialog dan Persaudaraan
Tersangka terakhir yakni berinisial RS yang ditindak di wilayah Padang pada hari Kamis (5/9/2024) pukul 19.35 WIB atas keterlibatannya melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 Pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman terhadap Paus.(pwk)