“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” ujar Krishna Murti.
Kendati demikian, Krishna belum berbicara banyak mengenai kronologi penangkapan yang merupakan bagian kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Diharapkan, dengan ditangkapnya buronan tersebut bisa diberlakukan juga dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea yang sudah ditangkap di Cebu, Filipina.
Baca juga:Kehakiman Filipina Sambut Gembira Penangkapan Eks Wali Kota Bamban Alice Guo
“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran,” ucapnya.
“Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” tandasnya.(pwk)
Editor: purwoko