KPK Tiba-Tiba Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Alasan KPK:

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba batal mengundang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Undangan itu untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut sebagai bentuk gratifikasi.

    KPK beralasan, laporan terkait dugaan gratifikasi Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Jadi laporan itu bukan lagi ditangani pihak Direktorat Gratifikasi.

    “Iya sudah tidak ke sana lagi (berencana undang Kaesang). Fokusnya tidak ke sana lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (04/09/2024).

    Menurut Tesaa, penanganan isu penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, awalnya ditangani Direktorat Gratifikasi, namun saat ini sudah dialihkan ke Dit PLPM. Sehingga yang menjadi fokus dalam penanganannya adalah dua laporan yang sempat dilayangkan terhadap Kaesang.

    Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sepakat Pembentukan Angkatan Siber

    Dua laporan itu disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen UNJ.

    “Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan,” beber Tessa seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Langkah selanjutnya adalah, KPK akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor. Penyidik juga mencari alat bukti pendukung lainnya.

    “Penelahan ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8-14 hari dan apabila bisa ditindaklanjuti, ada proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) atau pulinfo (pengumpulan bahan informasi) dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari,” beber Tessa.

    Baca Juga :   BMKG Imbau Masyarakat Waspada dan Pantau Perubahan Cuaca Menjelang Mudik Lebaran 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI