Ini Jejak Pelarian dan Kisah Alice Guo Eks Wali Kota Bamban yang Takluk di Tangerang: Presiden Filipina Senang

    “Hukumnya panjang dan akan sampai kepada Anda,” kata Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, sambil memperingatkan bahwa upaya untuk menghindari keadilan akan sia-sia.

    Baca juga:Presiden Filipina Marcos Jr Serukan Penutupan Pusat Judi di Pogos! Ada 48 Ribu Pekerja

    “Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kami memungkinkan penangkapan ini,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.

    “Kami sudah menyelesaikan pengaturan kembalinya Alice Guo hari ini.”

    Setelah dia kembali, Guo, yang memotong pendek rambutnya sebagai upaya penyamaran, akan diserahkan ke penegak hukum dan kemudian ke Senat, kata Jaime Santiago, direktur Biro Investigasi Nasional, pada konferensi pers.

    Pengacara Guo, Stephen David, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), pada bulan Agustus bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

    Mereka menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pencucian uang hasil kejahatan senilai lebih dari 100 juta peso.

    Guo mengaku sebagai warga negara Filipina ketika dia mencalonkan diri, namun sidik jarinya kemudian ditemukan cocok dengan sidik jari warga negara Tiongkok, Guo Hua Ping.

    Guo dicopot dari jabatannya sebagai walikota kota Bamban di provinsi Tarlac, meninggalkan negara itu pada bulan Juli, melakukan perjalanan dengan paspor Filipina ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, sebelum pergi ke Indonesia pada bulan Agustus, kata badan anti-kejahatan.

    Baca Juga :   Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI