Belum Ada Calon Mendaftar ‘Penantang Calon Tunggal’ di Pilkada Serentak 2024

    Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

    Berikut daftar daerah dengan satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024;

    Pilkada Provinsi dari 37 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat satu provinsi dengan calon tunggal yaitu di Papua Barat.

    Baca juga:Dua Daerah di Kalsel ini Bakal Lawan Kotak Kosong Bareng 41 Pilkada Lainnya

    Sementara untuk pilkada kabupaten atau kota yang mempunyai calon tunggal berada di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Utara, dan Aceh Taming.

    Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Garuda Indonesia Lakukan Asesmen Menyeluruh​ Usai Insiden Ban Pesawat Copot saat Mendarat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI